Menyejahterakan anggota dengan ragam wawasan dan sudut pandang dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
1: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2: Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3: Pembagian hasil pemikiran dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha tiap-tiap anggota